Asyik Tidur di Rumah, Maling Motor di Lampung Timur Kaget Digerebek Polisi
METRO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku diketahui bernama Herman Faelani alias Farel.
"Pelaku baru kali pertama mencuri motor. Saat it, dia beraksi di wilayah Metro," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Jumat (13/1/2023).
Mangara menambahkan, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Diketahui, para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar jam 08.50 WIB.Saat itu, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi BE 4197 IM terparkir di halaman toko ritel.
"Kemudian kedua pelaku datang dan mencuri motor itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto