Ayah dan Kakak Habisi Nyawa Adik di Bandarlampung, Sempat Diduga Bunuh Diri

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang ayah dan anak di Kota Bandarlampung, Lampung ditangkap polisi atas kasus dugaan pembunuhan. Korbannya masih anggota keluarga mereka yakni adik dari pelaku.
Identitas kedua pelaku berinisial SR (61) dan TR (34) yang merupakan ayah-anak warga Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung. Sementara korban yang dihabisi berinisial SH (30) adik dari pelaku TR dan anak SR.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menerima laporan masyarakat adanya peristiwa dugaan bunuh diri , Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Seusai menerima laporan, personel mendatangi lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Namun hasil penyelidikan mengarah ke hal lain.
"Melihat bagian tusukan yang ada pada tubuh korban, kami mendalami itu dengan hasil visum. Lalu ada perbedaan informasi yang kami dapatkan, kami lakukan pengembangan kembali," ujar Ino saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya dari pengembangan dan hasil interogasi saksi di antaranya ayah kandung, kakak laki-laki korban, ibunya dan saksi-saksi lain ditemukan fakta kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan kami cocokkan keterangan satu dengan lainnya. Kami simpulkan ini bukan kasus bunuh diri, tapi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain," kata Kapolresta.
Editor: Donald Karouw