Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Beraksi di Samping Istri yang sedang Tidur
Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.
"Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat, jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," kata dia.
Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, korban sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.
"Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut.
Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto