Ayo Warga Bandarlampung Usia 18 hingga 59 Tahun, Datangi Puskesmas untuk Divaksin

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga Kota Bandarlampung yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 diminta segera mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini untuk warga berusia 18 sampai 59 tahun.
"Warga Bandarlampung usia 18 sampai 59 tahun yang belum divaksinasi, silakan datang ke puskesmas-puskesmas terdekat yang ada di kota ini guna divaksin," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu (16/6/2021).
Eva Dwiana mengatakan, puskesmas-puskesmas yang ada di Bandarlampung memang sudah dijadikan sentra vaksinasi. Ini untuk mempermudah dan mempercepat program vaksinasi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami menjadikan puskemas-puskesmas sebagai sentra vaksinasi. Maka, warga Bandarlampung yang belum divaksinasi segera datangi puskesmas terdekat," katanya.
Dia pun berharap masyarakat dari semua kalangan dapat memahami bahwa vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk imunitas tubuh, sehingga mereka tidak mudah terinfeksi oleh Covid-19.
"Saya juga minta kepada warga yang sudah divaksinasi untuk tetap menjaga prokes dan memberikan informasi kepada lingkungannya agar mereka mau divaksinasi. Dengan banyaknya masyarakat yang divaksin kota kita akan kembali normal dan berzona hijau," katanya.
Menurut dia, walau sudah divaksinasi, masyarakat pun harus tetap menjaga protokol kesehatan. Saat ini banyak warga yang meremehkan penerapan protokol kesehatan (prokes) meskipun kasus Covid-19 sedang meningkat di semua daerah.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, hingga kini Kota Bandarlampung masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Rinciannya, orang yang telah terinfeksi Covid-19 sebanyak 6.073 kasus, pasien sembuh 5.591 orang, dan kasus kematian 359 orang.
Editor: Maria Christina