get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal di Halaman Dapur SPPG 

Penyelundupan 2.057 Burung di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Tim Gabungan

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:23:00 WIB
Penyelundupan 2.057 Burung di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Tim Gabungan
Salah satu jenis burung yang coba diselundupkan dan sudah diamankan oleh Tim Gabungan dari Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni. Rabu, (16/6/2021). (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyelundupan burung berhasil digagalkan tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Balai Karantina Pertanian Lampung, Polres Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menyita 2.057 burung berbagai jenis.

Informasi diperoleh Balai Karantina Pertanian Lampung, burung-burung itu berasal dari Kabupaten Waykanan. Burung-burung tersebut akan diseberangkan ke Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan menggunakan minibus dari Kabupaten Waykanan, Lampung.

"Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 2.057 burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Balai Pertanian Lampung M Jumadi, di Bandarlampung, Rabu (17/6/2021).

Kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat tim gabungan memeriksa ribuan burung tersebut. Hasilnya, burung yang dibawa  tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Jumadi menyebutkan, berbagai jenis burung yang diamankan di antaranya burung jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor. Kemudian, kepodang 24 ekor, kolibri lima ekor, muncang dua ekor, cucak ijo mini lima ekor, dan cucak ranting lima ekor.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut