get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Balai Karantina Pertanian Lampung Bakar 700 Kg Daging Celeng Ilegal

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:21:00 WIB
Balai Karantina Pertanian Lampung Bakar 700 Kg Daging Celeng Ilegal
Daging celeng dimusnahkan dengan cara dibakar (Antara)

"Sehingga dinyatakan melanggar hukum oleh tim gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung dan KSKP saat melakukan operasi rutin bersama di Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh Jumadh mengatakan, masalah penyelundupan daging celeng ini harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi menyebarkan penyakit.

"Dari aspek kesehatan konsumen, daging celeng ilegal sangat berpotensi untuk dicampur dengan daging lain atau menjadi bahan baku pembuatan makanan tertentu," kata dia.

Selain itu juga, kata dia, daging celeng yang berasal dari babi hutan tersebut masih belum jelas status kesehatannya, pelaksanaan pemotongan, pengemasan hingga pengirimannya tidak sesuai standar keamanannya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut