Bandarlampung Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:11:00 WIB
Selain Lampung, ada tujuh provinsi lainnya di luar Jawa dan Bali yang PPKMnya diperpanjang menjadi PPKM Level 4.
Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:
1. Sumatera Utara (Kota Medan)
2. Sumatera Barat (Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang)
3. Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang)
4. Lampung (Kota Bandar Lampung)
5. Kalimantan Barat (Kota Pontianak dan Kota Singkawang)
6. Kalimantan Timur (Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang)
7. Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram)
8. Papua Barat (Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong)
Editor: Nur Ichsan Yuniarto