get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Bantu Jual Hasil Kejahatan Curanmor, Pria di Pringsewu Dijemput Polisi

Senin, 07 Juni 2021 - 18:05:00 WIB
Bantu Jual Hasil Kejahatan Curanmor, Pria di Pringsewu Dijemput Polisi
Pelaku penadah yang membantu menjual motor hasil curian di Pringsewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria berinisial R (39) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membantu menjualkan barang curanmor Honda CBR.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Pringsewu.

"Dia ditangkap saat sedang berada di Pekon Sukajadi kecamatan Pugung Tanggamus," kata Atang, Senin (7/6/2021).

Atang menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya yakni DS dan A dalam kasus curanmor Honda CBR BE 7198 UO. Pelaku diduga jadi perantara pembelian sepeda motor hasil kejahatan.

Peran dari pelaku R ini, kata Atang, membantu pelaku lain yang diduga sebagai pelaku utama yang saat ini sedang dilakukan pengejaran dalam menjualkan sepeda motor hasil kejahatan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut