Bawa dan Acungkan Senpi Rakitan ke Pekerja Kebun, Warga Mesuji Diciduk Polisi
Senin, 23 Januari 2023 - 16:31:00 WIB
"Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam yang disimpan di oinggang sebelah kiri," katanya.
Pemeriksaan pun berlanjut, hasilnya pelaku buka suara terkait senpi rakitan yang digunakan untuk menodong warga.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui bahwa senpi itu miliknya dan disimpan di dalam kamar," katanya.
Lebih lanjut Heru mengatakan, dari hasil penggeledahan di kamar, ditemukan senpi rakitan dengan enam amunisi kaliber 5,56 mm.
Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto