get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Remaja di Sukabumi Janjian Tawuran, 14 Orang Ditangkap Polisi

Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:05:00 WIB
Bawa Lari Gadis 13 Tahun, Remaja Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi remaja ditangkap polisi usai bawa lari gadis 13 tahun. (Foto: Ist)

Kemudian ayah korban inisial H langsung menemui sahabat dekat anaknya yang berinisial A dan ternyata sekitar pukul 01.30 WIB korban mengirimkan pesan WhatsApp bahwa dirinya berangkat meninggalkan rumah dengan seorang laki-laki berinsial WN yang menurut A merupakan pacar dari korban.

Mendengar hal tersebut, orang tua korban tidak terima  dan melaporkan kejadian ke Polsek Buay Bahuga hingga pelaku ditangkap.

"Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dapat dikenakan Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, " pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut