get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Sabtu, 04 Januari 2025 - 15:10:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera
Petugas bea cukai saat mengamankan sopir truk yang membawa rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera. (Foto: Dokumentasi Bea cukai Lampung)

Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus penyelundupan tersebut untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut