Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih SD Bertahun-tahun di Bandar Lampung
Jumat, 06 Januari 2023 - 06:42:00 WIB
Petugas menyita barang bukti berupa 1 baju lengan panjang bergaris hitam putih, 1 celana panjang dan 1 celana. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni