Bejat, Guru Silat di Lampung Cabuli 6 Murid Modus Latihan Hipnoterapi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:33:00 WIB
Akibat perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Sementara pelaku mengaku mencabuli korban dengan modus menghipnotis para korban berdalih latihan hipnoterapi.
"Awalnya korban saya hipnotis kemudian memerintahkan korban untuk membuka baju yang kemudian saya pegang payudara, bibir dan kemaluannya," kata pelaku saat diperiksa di Polres Lampung Utara.
Editor: Reza Yunanto