Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan
Kamis, 21 November 2024 - 16:05:00 WIB
Atas perbuatannya, pelaku pemerkosaan dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Tim penyidik bekerja sama dengan pihak medis untuk memverifikasi kondisi korban dan memastikan kehamilan sebagai bagian dari barang bukti kasus ini. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum," ujar Kapolres.
Editor: Donald Karouw