Belasan Kali Beraksi, Residivis Pecah Kaca Mobil di Bandar Lampung Ditembak Polisi
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Beraksi belasan kali, residivis pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pelaku berinisial FS (34 tahun) tersebut merupakan warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dalam proses penangkapan pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas.
"Pelaku FS berhasil kita tangkap di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung pada Senin 6 Mei 2024 dini hari," ujar Dennis, Senin (6/5/2024).
Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Bandar Lampung. Sementara berdasarkan catatan kepolisian, pelaku FS sudah empat kali dihukum dengan kasus yang sama.
“FS baru selesai menjalani hukuman pada Februari 2024 kemarin," ucapnya.
Menurutnya, pelaku beraksi menggunakan mata keramik busi sepeda motor. Setelah berhasil, lanjut dia pelaku mengambil barang yang ada di dalam mobil.
"Kami berhasil menyita 1 unit motor Honda Vario warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, dua buah pecahan busi, helm merek GM warna biru," katanya.
Editor: Kurnia Illahi