Belum Cukup Umur, 649 Pasangan di Lampung Ajukan Dispensasi Nikah
Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:08:00 WIB
“Kami melakukan penyuluhan hukum terpadu bekerja sama dengan instansi terkait yakni Kementerian Agama dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan imbauan kepada anak-anak SMP dan SMA tentang risiko pernikahan dibawah umur,” katanya.
Namun jika dihitung mundur, dispensasi nikah di Lampung tidak ada peningkatan. Tahun 2021 sebanyak 708 perkara, di tahun 2022 menjadi 649 perkara.
"Daerah Gunung Sugih Lampung Tengah tercatat paling banyak mengajukan dispensasi menikah sejumlah 174 perkara,
Tulang Bawang Tengah tidak ada," ucapnya.
Editor: Donald Karouw