Berawal dari Cekcok, Pria di Tanggamus Tusuk Dada Pemuda hingga Tewas
TANGGAMUS, iNews.id - Nasib sial dialami seorang pemuda bernama Fitra Damaza (25). Warga Tanggamus, Lampung, ini tewas usai dadanya ditusuk oleh pria berinisial NS.
Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka pulang berjalan kaki dari kebun miliknya mampir ke rumah saksi Roni dan bersantai di gorong-gorong," kata Hendra, Senin (29/5/2023).
Hendra melanjutkan, tak lama datang korban Fitra Damaza dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.
"Kmudian secara spontan tersangka langsung mencabut pisau jenis garpu yang diselipkan dipinggang kirinya dan langsung menusuk dada korban sebelah kanan," kata dia.
Setelah melakukan penusukan terasebut, pelaku langsung melarikan diri dan korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis. Sayangnya, pada pukul 19.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Batin Mangunang.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan," katanya.
Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada para tokoh serta keluarganya tersangka. Tersangka diamankan pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka dengan diantar keluarganya tersangka datang ke Polsek Kota Agung selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus," katanya.
Selain menangkap NS, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau garpu, kaos korban, sendal jepit, ikat pinggang, celana korban dan baju pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku NS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto