Berisiko Tinggi, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 05 Desember 2024 - 17:06:00 WIB

Kusnali menyebutkan, guna memastikan keamanan, pengawalan terhadap 21 narapidana ini dilakukan dengan ketat.
"Sebanyak 10 anggota Brimob Polda Lampung, 3 anggota PJR Ditlantas Polda Lampung, 6 petugas dari Ditjenpas, dan 7 personel dari Kanwil Kemenkumham Lampung terlibat dalam proses evakuasi," bebernya.
Proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana yang tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
Editor: Kastolani Marzuki