Berkah HUT ke-76 RI, 5 Napi di Rutan Bandarlampung Bebas

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni. Mereka bebas tepat pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo mengatakan, lima orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni pada HUT ke-76 di antaranya dari perkara pidana umum.
"Sebenarnya ada 11 orang, cuma yang enam telah bebas duluan saat asimilasi beberapa hari lalu," kata Arian, Selasa (17/8/2021).
Arian menambahkan, selain warga binaan yang mendapatkan kebebasan secara murni, ada juga sebanyak 492 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.
"Di antaranya satu bulan sebanyak 216 orang, dua bulan 199 orang, tiga bulan 65 orang, empat bulan sembilan orang, dan lima bulan tiga orang," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto