Biaya Sekolah Siswa yang Ortunya Meninggal karena Corona Ditanggung Pemkot

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menanggung biaya sekolah siswa yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Pembiayaan dilakukan hingga siswa lulus sekolah.
"Bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 dan menjadi siswa reguler di sekolahnya, kami akan bantu lunasi biaya pendidikannya," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Jumat (10/12/2021).
Eva menambahkan, bantuan yang diberikan kepada sejumlah siswa SMA dan SMP di Bandarlampung tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemkot setempat kepada warganya yang terkena musibah.
"Siswa yang kami bantu, mereka yang di luar program bina lingkungan (biling) atau reguler," kata dia.
Pemkot, kata dia, akan membantu biaya pendidikan untuk pelajar SMA meski hal itu kewenangan pemprov.
"Kalau SMA kan itu kewenangan Provinsi Lampung, tapi tetap kami bantu juga biaya sekolahnya, kemudian untuk siswa SD yang kelas 6, setelah lulus akan menjadi siswa biling," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto