Bikin Bengong! Gaji 3 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Unila Capai Miliaran Rupiah

"Oleh karena itu pendapatan bersih Prof Karomani, selaku Rektor Universitas Lampung periode bulan November 2019 s.d Agustus 2022 adalah Rp2.118.457.749," tulis keterangan BAP yang ditampilkan.
Lalu, JPU mengonfirmasi kebenaran tersebut kepada saksi Ismail. "Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," tanya JPU.
"Iya," singkat Ismail.
Selanjutnya JPU juga menginformasi perolehan gaji dua tersangka lain Heryandi dan Muhammad Basri kepada saksi Ismail.
"Kemudian Pak Heryandi, juga saudara berikan keterangan di sini pendapatannya selaku Warek selama jabatannya adalah Rp1,610 miliar," ucap JPU Agung.
"Iya betul," sebut saksi Ismail.
"Oke, kemudian M. Basri itu pendapatan Rp1 miliar, sejak dia menjabat (sebagai Ketua Senat Unila), betul?," tanya JPU.
"Iya pak," ucap Ismail.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto