Blokir 259 Situs Judi Online, Polda Lampung Gencar Patroli Siber
Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:58:00 WIB

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung memblokir 259 situs judi online. Tindakan ini dalam upaya menekan maraknya praktik perjudian online.
Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran ratusan situs judi online tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2024.
"Ada sebanyak 259 situs judi online yang telah kami blokir," ujar Donny, di Bandar Lampung, Sabtu (29/6/2024).
Dia menyampaikan, selain ratusan situs tersebut, beberapa iklan pop up yang menampilkan link situs judi online juga telah di-take down.
Editor: Kurnia Illahi