Bobol Rumah dan Curi 3 Ponsel Tetangga, Pria di Pringsewu Digerebek Polisi
PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria di Pringsewu, Lampung, diamankan polisi. Pelaku berinisial RK (27) ini ditangkap karena membobol rumah dan mencuri tiga unit ponsel.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
"Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pardasuka setelah penyidik menerima laporan dari korban" kata Jumbadiyo, Senin (16/1/2023).
Dia menambahkan, pelaku ditangkapnya pada Jumat (13/1/2023) pukul 22.30 Wib, tanpa perlawanan.
Lebih lanjut Jumbadiyo mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Minggu (18/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban, Reihan (21) Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu.
"Saat itu pemilik rumah sedang tertidur, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan lalu mengambil satu ponsel Vivo Y55 dan iPhone 7+.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto