Bripka RAM yang Diduga Terlibat Curanmor di Bandarlampung Ditahan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM, oknum anggota Polsek Jabung yang diduga terlibat kasus pencurian motor (curanmor) ditahan. Dia juga masih diperiksa Unit Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, Bripka RAM telah dijemput langsung Kapolsek Kedaton dan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dijemput kemarin dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Gandhi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya selain diperiksa secara intensif soal keterlibatan dalam tindak pidana curanmor, penyidik Bidpropam juga telah menahan Bripka RAM.
"Langsung masuk sel," kata Gandhi.
Sebelumnya, Bripka RAM diduga terlibat curanmor di wilayah Bandarlampung. Dia merupakan anggota Polri yang berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.
Sebelumnya, aksi pencurian motor terjadi di Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung. Ada dua motor yang digasak pelaku pada Rabu (15/2/2023) dini hari.
Seorang warga Angga mengatakan, aksi curanmor itu sempat menghebohkan warga lantaran motor dan tas terduga pelaku tertinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Awalnya kami nggak curiga dengan motor Honda Beat warna putih biru dan tas berwarna coklat. Pas kami buka, tas itu berisi perlengkapan dinas milik kepolisian," ujar Angga, Kamis (16/2/2023).
Angga menuturkan, saat dibongkar di dalam tas tersebut ditemukan atribut Polri berupa pakaian dinas bertuliskan oknum polisi berinisial Bripka RAM, kartu anggota, tiga buah topi polisi, senjata tajam, kartu ATM dan sejumlah dokumen Kepolisian.
Editor: Donald Karouw