Buaya Muara Pemangsa Warga Tanggamus Ditangkap, Panjang Capai 4,5 Meter

TANGGAMUS, iNews.id – Seekor buaya pemangsa manusia di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung pada Kamis malam (3/7/2025) pukul 21.00 WIB.
Buaya tersebut berukuran panjang 4,5 meter dan ditangkap menggunakan perangkap kolong yang dipasang di sekitar lokasi insiden. Metode ini dinilai efektif karena menggunakan umpan hidup seperti bebek dan ayam serta bangkai hewan untuk memancing predator mendekat.
Penangkapan buaya dipimpin langsung Yuliar, selaku kepala tim khusus dari BKSDA dengan melibatkan tiga personel dan bantuan warga setempat.
Aksi ini merupakan respons cepat menyusul laporan resmi dari Camat Semaka Syafrizal dan Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin, yang melaporkan insiden tragis beberapa hari sebelumnya dan menggegerkan masyarakat setempat.
Buaya yang ditangkap kini telah diamankan di lokasi penampungan sementara. Selanjutnya, predator air tersebut akan menjalani proses observasi dan evaluasi lebih lanjut oleh pihak berwenang sebelum ditentukan penanganan berikutnya.
Editor: Donald Karouw