Buron 5 Tahun, Perampok Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien Way Kanan Ditembak
Kamis, 30 November 2023 - 17:43:00 WIB
Berbekal laporan korban polisi melakukan penyelidikan. Namun keberadaan pelaku masih misterius dan tidak pernah diketahui keberadaannya.
Setelah sempat buronan selama hampir lima tahun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mencari pelaku yang lain.
“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi