get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Eks Karyawan Telekomunikasi di Gorontalo Dalangi Pencurian Baterai Tower, Sakit Hati Dipecat

Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Senin, 10 April 2023 - 14:44:00 WIB
Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu menangkap HN (18), remaja yang menjadi buronan kasus pencurian di 27 lokasi. Dia tertangkap pada Minggu (9/4/2023) saat pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu Timur. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bachri mengatakan, HN beraksi bersama dua rekannya EP dan AR.

"EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," kata Ansori, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, HN sempat kabur ke kawasan perkebunan di Kabupaten Tanggamus saat mengetahui EP tertangkap. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut