Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua
Senin, 10 April 2023 - 14:44:00 WIB
PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu menangkap HN (18), remaja yang menjadi buronan kasus pencurian di 27 lokasi. Dia tertangkap pada Minggu (9/4/2023) saat pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu Timur.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bachri mengatakan, HN beraksi bersama dua rekannya EP dan AR.
"EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," kata Ansori, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, HN sempat kabur ke kawasan perkebunan di Kabupaten Tanggamus saat mengetahui EP tertangkap.
Editor: Reza Yunanto