get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Eks Karyawan Telekomunikasi di Gorontalo Dalangi Pencurian Baterai Tower, Sakit Hati Dipecat

Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Senin, 10 April 2023 - 14:44:00 WIB
Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

Pencurian yang dilakukan HN dan dua rekannya dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter handphone hingga toko peralatan kendaraan. 

Mereka beraksi terakhir kali pada 30 Maret 2023 di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, saat membobol rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24).

Dari rumah korban, ketiganya menggasak 1 motor, 1 kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok, dan 1 kotak amal.

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta," katanya.

HN kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut