Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua
Senin, 10 April 2023 - 14:44:00 WIB
Pencurian yang dilakukan HN dan dua rekannya dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter handphone hingga toko peralatan kendaraan.
Mereka beraksi terakhir kali pada 30 Maret 2023 di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, saat membobol rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24).
Dari rumah korban, ketiganya menggasak 1 motor, 1 kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok, dan 1 kotak amal.
"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta," katanya.
HN kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.
Editor: Reza Yunanto