Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung
Rabu, 14 April 2021 - 15:47:00 WIB
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masyrakat yang akan melakukan mudik disarankan untuk tidak melintas wilayah Lampung. Jika membandel dan tertangkap, maka akan dipulangkan.
"Jika nekat maka kendaraan pemudik akan kami kandangkan dan nantinya pemudik akan dipulangkan melalui kendaraan Kementerian Perhubungan," kata Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, Rabu (14/4/2021).
Donny menambahka, kepada masyarakat yang berencana ingin mudik diharapkan dapat mematuhi aturan larangan untuk tidak melalukan mudik.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto