get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Mudik-Balik Lebaran 2025, Tol Lampung Dilintasi 759.844 Kendaraan

Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung

Rabu, 14 April 2021 - 15:47:00 WIB
Catat! Ini Sanksi Jika Warga Nekat Berangkat Mudilk Lewat Lampung
Penutupan jalan di Bandarlampung. (Foto: Antara).

"Kami minta kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik dengan cara sembunyi-sembunyi atau mengelabuhi aparat kepolisian," katanya.

Dalam antisipasi larangan mudik itu, pihaknya telah membentuk operasi di antaranya melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan pintu masuk ke Lampung.

"Sekali lagi kami tegaskan, agar tidak nekat mudik baik secara sembunyi-sembunyi atau pun cara lainnya. Jika masih ada yang nekat itu akan ada sanksinya," kata dia. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut