BANDARLAMPUNG, iNews.id - Salah satu syarat untuk mengikuti Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah Bandarlampung yakni sudah disuntik vaksin Covid-19. PTM juga hanya untuk siswa yang sudah divaksinasi.
"Jadi syarat siswa yang boleh melakukan PTM, mereka yang sudah vaksinasi, sedangkan yang belum vaksinasi bisa mengikuti pembelajaran secara daring," kata Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (18/1/2022).
Eva menambahkan, proses belajar mengajar nanti akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) serta tatap muka. Sehingga Pemkot Bandarlampung pun segera mengeluarkan surat edaran kepada sekolah terkait persoalan ini.
"Kita akan evaluasi terus soal PTM ini. Bahkan sebelum PTM dimulai pun akan ada ada evaluasi lagi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto