Cegah Perampokan, Polresta Bandarlampung Siapkan Pengawalan Gratis untuk Warga
Rabu, 05 April 2023 - 14:26:00 WIB
Menurut Oskar, fasilitas pengamanan itu diberikan secara gratis dan tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan.
"Pengawalan itu gratis, tidak ada syarat apa pun untuk meminta pengawalan. Masyarakat cukup menghubungi kepolisian untuk meminta pengawalan saat membawa uang dari bank, rumah, atau menuju kantor," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Oskar, bagi masyarakat yang hendak meminta pengawalan saat melakukan transaksi uang dalam jumlah besar dapat menghubungi nomor telpon 08127901362, 085357577722, 082181062911 dan 082178612224 atau Command Center 110.
"Kami memastikan personel Polri akan dengan terbuka membantu masyarakat," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto