METRO, iNews.id - Setiap kelurahan, RT dan RW di Kota Metro, Lampung, harus mengawasi dan mendata warga pendatang. Instruksi ini datang langsung datang dari Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin untuk mencegah terorisme.
"Pendataan warga pendatang wajib. Mereka wajib didata dan dilaporkan. Tujuannya untuk antisipasi aksi terorisme seperti yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar," kata Wahdi, Selasa (30/3/2021).

7.050 Calon Jemaah Haji di Lampung Akan Disuntik Vaksin Covid
Wahdi menambahkan, satu terduga teroris di Metro berhasil diamankan Densus 88 Lampung pada tahun 2020 lalu, serta 22 kasus serupa di Lampung.
"Sempat terjadi penangkapan di Kota Metro. Apapun alasannya, aksi teroris merupakan kejahatan, semua ajaran agama tidak dapat membenarkan itu," kata Wahdi.

Abu Usamah, Napi Teroris di Lampung Tinggalkan Baiat dan Berikrar ke NKRI
Dia juga mengimbau kepada semua Aparatur Pemerintah dan masyarakat agar turut serta mengawasi setiap warga pendatang dengan tetap toleran.
"Saya tegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan dan tetap menciptakan situasi kondusif," katanya.

Petani Kopi di Lampung Mengeluh, Harga Biji Kopi Anjlok Jadi Rp17.000 per Kg
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













