Curi Magic Com Warga dan Peralatan Musala, Pria di Tanggamus Diangkut Polisi

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Huzaini (38). Dia ditangkap karena membobol musala At-Taqwa dan mencuri magic com di rumah tetangganya di Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung.
"Pelaku dikenal sangat meresahkan, dia telah berulang kali melakukan pencurian dan melakukan pembobolan Mushola At-Taqwa yang berada di pekonnya sendiri," kata Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, Senin (7/6/2021).
Oktafia menambahkan, dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian-pencurian selepas bebas mengikuti program asilimilasi pada tahun 2020.
Pencurian lain diantaranya pencurian sepeda motor di Pekon Umbar, pencurian di Kantor Pekon Pekon Umbar.
"Dia sering mencuri barang milik warga seperti magic com, beras, jahe dan hasil ladang," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto