get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Metro Tewaskan 1 Orang, Korban sedang Tidur saat Kejadian

Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:14:00 WIB
Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus,  Pelaku Buang Sabu ke Sumur
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Salah satu pelaku sempat nekat membuang barang bukti sabu ke dalam sumur saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, kedua pelaku bernama Samsul Lihar (39) dan Aliyan Toni (28). Keduanya merupakan warga Pekon Bandar kejadian, Kecamatn, Wonosobo, Tanggamus.

Kedua pelaku, kata Deddy, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (1/6/2021). Keduanya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika pelaku mengedarkan sabu.

Deddy menambahkan, saat penangkapan Aliyan Toni, pelaku sempat membuang sabu dalam sumur saat petugas datang.

"Beruntung petugas sigap sehingga berhasil menemukannya," kata Deddy, Rabu (2/6/2021).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut