get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Curi Motor dan Ponsel, Warga Lampung Utara Pasrah Ditangkap Polisi

Senin, 13 Maret 2023 - 09:18:00 WIB
Curi Motor dan Ponsel, Warga Lampung Utara Pasrah Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Way Kanan, Lampung. Pelaku berinisial YA (23) diamankan pada Minggu (12/3/2023).

Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara

Andre melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (17/2/2023) di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB saksi Mudiyani hendak mematikan lampu teras rumah.

"Saat dicek ternyata lampu teras rumah sudah dalam keadaan mati. Dia kemudian menyadari jika ada sepeda motor yang hilang," kata Andres, Senin (13/3/2023). 

Motor yang hilang yakni Honda Beat nomor polisi BE 2901 WG warna biru silver. Sadar ada yang tak beres, saksi kemudian membangunkan pemilik motor bernama Rindi yang sedang tidur.

Korban Rindi pun bangun kemudian ikut mencari. Saat akan menghubungi kerabatnya, korban Rindi juga menyadari jika ponselnya Vivo Y20 warna Nebula Blue juga raib.

"Korban dan saksi sempat melakukan pencarian di sekitar namun hanya menemukan papan rumah yang sudah dirusak," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Berbekal dari laporan itu, lanjut Andre, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari mencari, polisi akhirnya menangkap pelaku di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut