get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Magelang Nekat Masuk Kolong Truk ke Lampung, Alasannya Bikin Pilu

Curi Motor di Parkiran Pasar, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:54:00 WIB
Curi Motor di Parkiran Pasar, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka pencurian motor (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku berinisial HN ini berhasil kita amankan tanpa perlawanan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku tercatat sebagai warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut