Curi Ponsel di Rumah Tetangga, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Lampung Timur, ditangkap polisi. Pria berinisial MY (29) itu diamankan setelah mencuri ponsel dari rumah tetangganya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan, pelaku merupakan warga desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban.
"Pelaku mencuri ponsel di rumah warga berinisial WA," kata Zaky, Senin (17/10/2022).
Zaky melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (15/10/2022). Pencurian ini dilakukan pelaku di rumah tetangganya.
Dia menambahkan Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan pencurian itu segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto