get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya! 

Dapat Kuota 1.300 Patok, Gemapatas Diharap Jadi Solusi Persoalan Agraria di Lampung

Jumat, 03 Februari 2023 - 15:39:00 WIB
Dapat Kuota 1.300 Patok, Gemapatas Diharap Jadi Solusi Persoalan Agraria di Lampung
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Kepala BPN kota Bandarlampung, Djudjuk Tri Handayani, saat memasang patok di acara Gemapatas, di Jalan Agrowisata III Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling. Jumat (3/2/2023) (Ira Widyanti/MNC Portal).

Adapun standard patok yang benar, lanjut Djudjuk, yakni terbuat dari beton, besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. 

Untuk pemasangannya, lanjut dia, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

"Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Kita berharap masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah," katanya. 

Sementara Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menambahkan, hari ini Kementrian BPN mendapatkan rekor MURI karena pemasangan 1 juta patok.

"Alhamdulillah ditempat kita juga melaksanakan. Mudah mudahan dengan daerah seluruh nusantara ini sudah dipatok menjadi solisi permasalahan agraria, supaya tidak ada lagi cekcok tentang kehilangan patok tanahnya. Semoga semuanya aman," kata Eva.

Disinggung soal sengketa tanah di Bandarlampung, menurut Eva, seperti yang dikatakan oleh Menteri ATR/BPN dimana masih banyak sekali mafia yang ada di seluruh daerah.

"Tapi mudah-mudahan kota Bandar Lampung selalu aman. Juga untuk Menteri BPN terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut