get app
inews
Aa Text
Read Next : Tikam Rekan Sekapal hingga Tewas, ABK Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Dendam Asmara Berujung Maut, Pria di Lampung Selatan Tikam Teman

Senin, 01 Desember 2025 - 18:15:00 WIB
Dendam Asmara Berujung Maut, Pria di Lampung Selatan Tikam Teman
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penikaman hingga tewas di Lampung Selatan. (Foto: iNews).

Warga yang menyaksikan kejadian itu panik dan berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Nyawa Hendri Fadli tidak tertolong. 

Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi dan tak lama kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kalianda.  

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa pelaku kini telah ditahan di Polres Lampung Selatan. "Korban ditusuk dada kirinya dengan menggunakan senjata tajam setelah itu pelaku langsung mendatangi polsek," ujar Kombes Yuni, Senin (1/12/2025).

Atas perbuatannya, Hendri Sofyan dijerat Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut