Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung Utara

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka kasus terorisme di Lampung Utara. Pelaku berinisial AF alias B (33)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku diamankan pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati, Abung Timur.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Ramadhan, Selasa (7/2/2023).
Ramadhan menambahkan, tersangka teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Tak hanya itu, AF juga diketahui, merupakan pengajar tahapan taklim dan tarbiyah pada siswa Akademi dan kaderisasi (ADIRA) JI.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi dari DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020," katanya.
"Dia juga ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," lanjutnya.
Saat ini, kata Ramadhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto