get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Lampung, Anggota Polres Mesuji Brigpol Febri Ramanda Tewas

Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:16:00 WIB
Diangkut Bus, 9 Napi Lapas Palembang Dipindahkan ke Lampung Selatan
Ilustrasi pemindahan napi (Foto: ANTARA)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tujuh narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang, Sumsel dipindahkan ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan bus.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, proses pemindahan napi itu dilakukan pada Rabu (16/3/2022).

"Pemindahan menggunakan bus," kata Haryanti, Jumat (18/3/2022).

Dia menambahkan, tujuan pemindahan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

"Dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M dengan pidana 15 tahun, dan DP pidana seumur hidup," katanya.

Kemudian, lanjutnya, tujuh orang napi kasus narkotika berinisial LW pidana 20 tahun, H pidana 10 tahun, RM pidana 11 tahun, ES pidana 12 tahun, MB pidana 10 tahun, IY pidana 9 tahun, dan A pidana 9 tahun.

Warga binaan pemasyarakatan itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya.

"Sehingga harus dipindahkan ke tempat baru yang penghuninya sedikit agar bisa mendapat pembinaan dan pengawasan lebih ketat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut