get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Lampung, Pilihan Rute Tercepat Saat Merak Padat

Diberi Obat Tidur, Siswi SMA di Tulang Bawang Lampung Diperkosa Ayah Kandung

Selasa, 07 November 2023 - 14:44:00 WIB
Diberi Obat Tidur, Siswi SMA di Tulang Bawang Lampung Diperkosa Ayah Kandung
Ayah yang memerkosa anak kandung saat diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung. (Foto: iNews/Yuswantoro)

Aksi biadab pelaku ini ternyata bukan hanya sekali dilakukan, tapi sudah dua kali. Korban akhirnya menceritakan peristiwa pilu tersebut kepada bibinya. Lalu bibi korban bercerita kepada ibu kandungnya yang langsung membuat laporan resmi ke Polres Tulang Bawang.

Mengetahui dia dilaporkan ke polisi, pelaku langsung melarikan diri dari rumah dan bersembunyi. Dia akhirnya ditangkap di tempat persembunyian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut