get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Diduga Hendak Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Selasa, 22 November 2022 - 19:16:00 WIB
Diduga Hendak Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap tiga pemuda di Lampung yang diduga hendak mengedarkan obat terlarang. (Foto: Ist)

 
Setelah dilakukan pengeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol.

Kepada polisi, para pelaku mengakui bahwa obat tersebut milik mereka.
 
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.  

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut