Digerebek Berduaan di Kamar, Mahasiswi di Lampung Ini Nangis dan Ngaku Positif Covid
Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:27:00 WIB
Saat petugas masuk dan melakukan pemeriksaan, keduanya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid antigen yang menyatakan keduanya reaktif Covid-19.
Ditambah, keduanya tidak memiliki surat dokumen ikatan pernikahan yang sah. Petugas kemudian membawa keduanya guna dilakukan pemeriksaan serta pendataan di Mapolsek Kemiling.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, hasilnya telah mengamankan empat pasang pemuda-pemudi yang tinggal satu kamar tidak dilengkapi surat nikah.
"Sementara kita amankan dan kita data, akan kita jerat proses hukum tindak pidana ringan," kata Irwansyah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto