Diimingi Uang untuk Beli Kuota Internet, Gadis 16 Tahun Disetubuhi 3 Pria

TANGGAMUS, iNews.id - Gadis 16 tahun menjadi korban persetubuhan tiga pria dewasa di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ketiganya ditangkap polisi berdasarkan laporan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, Identitas ketiga pelaku berinisial KH (35), MR (34) dan MS (30). Mereka diamankan dari tiga laporan polisi yang masuk ke Polres Tanggamus sejak akhir 2022.
"Ketiga pelaku saat ini sudah kami tangkap dan masih diperiksa penyidik," ujar Hendra, Jumat (31/3/2023).
Dia mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban MU (43). Berawal saat pelapor melihat percakapan di handphone (HP) anaknya yang berisi ajakan berhubungan badan dari ketiga pelaku.
Hal itu membuatnya geram lalu menanyakan kebenarannya kepada sang anak. Saat ditanya, sang anak mengakui telah berhubungan badan dengan ketiganya.
"Atas pengakuan itu, sang ayah melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," kata Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan para pelaku dengan melakukan bujuk rayu dan mengimingi uang kepada korban.
"Awalnya melalui chat, kemudian terjadi persetubuhan dengan TKP dapur rumah korban. Keterangan sementara dilakukan para pelaku sekitar bulan Oktober 2022, yakni MS sebanyak 2 kali, KH 2 kali dan MR 1 kali," ucapnya.
Editor: Donald Karouw