Diperiksa sebagai Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS di Bandarlampung Dicecar 20 Pertanyaan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) joki CPNS Kejaksaan menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Polda Lampung, Kamis (7/12/2023). Ini kali pertama RDS diperiksa sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, RDS diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung. Umi menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menjeratnya tersebut.
"Ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik terkait peran tersangka pada kasus itu," ujar Umi, Kamis (7/12/2023).
Umi menambahkan, selain memeriksa RDS, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu berinisial AB, AN dan KA. Ketiganya juga merupakan mahasiswa ITB.
"Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS," ucap Umi.
Selain itu, dua orang lainnya berinisial IN dan RZ masih dalam pemanggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Editor: Nani Suherni