get app
inews
Aa Text
Read Next : Dendam! Anak dan Ayah di Probolinggo Bacok Suami dari Mantan Istri hingga Tewas

Dipicu Dendam, Pria di Tanggamus Siram Air Keras ke Mantan Juragan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:15:00 WIB
Dipicu Dendam, Pria di Tanggamus Siram Air Keras ke Mantan Juragan
Polsek Pugung Bandarlampung menangkap pelaku penyiraman air keras, (foto: istimewa)

TANGGAMUS, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Pugung Bandarlampung menangkap Arm (45) yang diduga menyiram air keras terhadap Sudarmadi (50) di Pekon Tangkit Serdang, Lampung. Pelaku dendam dengan korban yang merupakan mantan juragannya. 

Arm, ditangkap disebuah rumah kontrakan di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung anggal 12 Oktober lalu. Sebelumnya pelaku menganiaya Sudarmadi di rumahnya Pekon Tangkit Serdang, pada (28/9/2023) silam.

“Pelaku kami tangkap di Labuhan Ratu, sebelumnya sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,” kata Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi, Minggu (15/10/2023).

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (28/9/2023) malam. Saat itu listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam. Korban keluar rumah untuk menyalakan listrik melalui sekering. 

Namun, tak lama kemudian listrik kembali padam. Sebelum korban berhasil menyalakan listrik, seorang pria yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jeriken. 

Cairan itu mengenai wajah dan mulut korban, mengakibatkan korban terluka. Korban masih berusaha melawan, namun karena rasa sakit yang luar, korban memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut