get app
inews
Aa Text
Read Next : One Way Lokal Dicabut, Dirlantas Polda Jateng: Arus Balik Sudah 80 Persen

Dishub Lampung Akan Batasi Angkutan Barang saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Senin, 10 April 2023 - 02:28:00 WIB
Dishub Lampung Akan Batasi Angkutan Barang saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik pada momen Lebaran tahun 2023. 

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang itu guna meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan yang bisa menimbulkan kemacetan saat arus mudik maupun arus balik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, untuk Lebaran tahun 2023 ini kan ada tiga periode jadwal pembatasan kendaraan angkutan barang di Lampung.

"Kebijakan pembatasan angkutan barang tiap tahun memang ada kebijakan, terkait angkutan barang nanti akan dilaksanakan selama tiga periode," kata Bambang Sumbogo, Minggu (9/4/2023).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut