get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cilegon Batasi Operasional Truk Barang Saat Nataru, Berlaku 19 Desember-4 Januari

Dishub Lampung Akan Batasi Angkutan Barang saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Senin, 10 April 2023 - 02:28:00 WIB
Dishub Lampung Akan Batasi Angkutan Barang saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik. (Istimewa)

Namun menurut Bambang, angkutan barang yang diperbolehkan itu harus tetap memiliki surat muatan yang lengkap. 

"Ini penting bagi perusahaan di Lampung agar nanti menyesuaikan jadwal tersebut. Kami juga nanti akan sampaikan kepada para pengusaha terkait jadwal pembatasan angkutan kendaraan barang tersebut," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut